2 Perempuan Cantik di Tarakan Jadi Kurir 1 Kg Sabu, Mengaku Diupah Rp2 Juta
TARAKAN, iNews.id - Dua perempuan muda berparas cantik menjadi kurir narkoba jenis sabu seberat satu kilogram di Tarakan, Kalimantan Utara. Mereka mendapat bayaran Rp2 juta.
Kedua perempuan cantik itu adalah TR (20) dan AN (18). Mereka ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tarakan bersama seorang laki-laki inisial MR (47).
"Selain mengamankan barang bukti sabu juga diamankan handphone dan mobil," ujar Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia, Jumat (28/10/2022).
Polisi menangkap TR pertama kali saat mengendarai mobil di Jalan Anggrek, Kelurahan Karang Anyar, Senin (23/10/2022). Dari tangan TR ditemukan satu klip sabu seberat 37,94 gram.
Polisi melakukan pengembangan dan menangkap AN di salah satu halaman parkir tempat hiburan malam di Jalan Gunung Selatan, Kelurahan Kampung Satu Skip.
AN digiring ke rumahnya di Jalan Gunung Semeru. Di rumahnya itu ditemukan sabu seberat 943,49 gram yang disimpan dalam lemari pakaian.
AN mengaku barang terlarang itu diperoleh dari MR, warga Jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal. Sabu seberat nyaris 1 kilogram itu hendak dikirim ke Kabupaten Malinau.
Berdasarkan informasi itu, polisi menangkap MR di rumahnya. Dia ternyata seorang buronan kasus narkotika.
MR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena menyuruh anaknya menjual sabu pada Juni 2022.
Ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara, dan maksimal 20 tahun.
Editor: Reza Yunanto