get app
inews
Aa Text
Read Next : Perempuan di Sanggau Ditangkap Bawa Sabu 18,5 Kg, Mengaku Kurir Narkoba

202 Napi Beragama Buddha di Kalbar Terima Remisi Waisak, Satu Langsung Bebas

Senin, 16 Mei 2022 - 11:07:00 WIB
202 Napi Beragama Buddha di Kalbar Terima Remisi Waisak, Satu Langsung Bebas
Narapidana asal Malaysia penghuni Lapas Pontianak bebas murni. (Foto: Kemenkumham Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Sebanyak 202 narapidana beragama Buddha di Kalimantan Barat (Kalbar) menerima remisi Waisak. Satu di antaranya langsung bebas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalbar, Pria Wibawa mengatakan, jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) penerima remisi Waisak tahun ini bertambah dibandingkan 2021.

"Tahun 2021 hanya 146 WBP yang mendapat remisi khusus Waisak, sedangkan di tahun 2022 terdapat 202 WBP yang mendapat remisi," ujar Pria dalam keterangan tertulis di Pontianak, Senin (16/5/2022).

Menurut Pria, jumlah WBP seluruh lapas dan rutan di Kalbar tahun ini berjumlah 6.283 orang. Sebanyak 255 orang di antaranya beragama Buddha.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut