3 Kurir Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia Ditangkap Hendak Bawa 15 Kg Sabu

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar menangkap tiga kurir narkoba jaringan internasional yang membawa 15 kilogram sabu dari Malaysia. Ketiga kurir dijanjikan honor 15 ribu ringgit atau sekitar Rp50 juta jika berhasil membawa narkoba ke Pontianak.
"Mereka ini memang kurir di perbatasan," kata Wadir Resnarkoba Polda Kalbar, AKBP Abdul Aziz dalam keterangan pers di Pontianak, Selasa (7/3/2023).
Dua kurir yakni Edy dan Syahidin ditangkap di Entikong, Sanggau yang merupakan perbatasan RI-Malaysia. Sedangkan satu kurir yakni Kismanto ditangkap di Desa Jungkat, Mempawah.
Barang bukti yang diamankan dari penangkapan ketiga kurirtersebut yakni 15 kg sabu dan 4.367 butir ekstasi.
"Mereka disuruh di atas. Biasanya transit di Pontianak," ujar Aziz.
Ketiga kurir merupakan warga Kalbar. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik Diresnarkoba Polda Kalbar masih mendalami jaringan yang terlibat.
Sementara barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini langsung dimusnahkan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti kejahatan narkoba.
Saat ini ada sekitar seratus jalur ilegal atau jalan tikus penyelundupan narkoba di perbatasan Indonesia-Malaysia yang masuk dalam wilayah Provinsi Kalbar.
Editor: Reza Yunanto