get app
inews
Aa Text
Read Next : Aston Pontianak Raih Sertifikat Halal, Bukti Komitmen Jaga Kepercayaan Tamu

3 Pencuri Kabel Tower Seluler di Kubu Raya Terancam 7 Tahun Penjara

Minggu, 18 Desember 2022 - 16:13:00 WIB
3 Pencuri Kabel Tower Seluler di Kubu Raya Terancam 7 Tahun Penjara
Tiga pencuri kabel tower seluler di kubu raya terancam tujuh tahun penjara. (Foto: ilustrasi penjara/Ist)

Kasus pencurian ini, kata dia, masih dalam tahap penyidikan dan dilakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan ketiganya juga melakukan aksi kejahatan pencurian ditempatkan lainnya.

"Dari keterangan ketiganya, kabel hasil curian itu rencananya akan dijual dan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, saat ini masih proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Akibatnya pencurian yang dilakukan para pelaku, pihak provider mengalami kerugian yang diperkirakan sekitar Rp22,5 juta.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut