300 Ton CPO Ilegal Diamankan di Pontianak, Hendak Diekspor ke China
Selasa, 01 November 2022 - 13:32:00 WIB
Menurutnya pengungkapan kasus ini terkait perekenomian negara. Dia meminta para pengusaha untuk memenuhi kewajiban agar tak merugikan negara.
"Kita melindungi para pengusaha, investor, tetapi mereka juga harus memenuhi kewajiban tanggungjawabnya agar tidak ada yang dirugikan," katanya.
Sementara Kepala Bidang Kepabeanan Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat, Agung Saptono mengatakan masih berkoordinasi dengan peneliti laboratorium terkait kasus ini.
Menurutnya penanganan kasus ini terkait kerugian negara. Perlu dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui selisihnya.
"karena memang untuk pajak ekspor CPO itu lebih besar," katanya.
Editor: Reza Yunanto