get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tips Jalan-Jalan di Pontianak yang Bikin Liburan Lebih Seru dan Nyaman

300 Ton CPO Ilegal Diamankan di Pontianak, Hendak Diekspor ke China   

Selasa, 01 November 2022 - 13:32:00 WIB
300 Ton CPO Ilegal Diamankan di Pontianak, Hendak Diekspor ke China   
Kejati Kalbar menggagalkan pengiriman 300 ton CPO ilegal dalam 14 kontainer di Pelabuhan Dwikora Pontianak. (Foto: Kejati Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Pengiriman 14 kontainer berisi 300 ton crude palm oil (CPO) di Pelabuhan Dwikora, Pontianak digagalkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) dan Bea Cukai. CPO yang berada dalam kontainer itu hendak dikirim ke China.

"Berdasarkan dokumen ekspor berisi minyak kotor (Miko). Namun setelah dilakukan pengecekan berisi CPO," kata Kepala Kejati Kalbar Masyhudi di Pontianak, Selasa (1/11/2022).

Masyhudi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari operasi intelijen kejaksaan. Terdapat informasi kegiatan ekspor 14 kontainer berisi CPO namun disamarkan dengan minyak kotor.

"Ada perbedaan antara dokumen dan isi kontainer," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut