36 Pekerja Migran Kembali dari Malaysia di PLBN Entikong Positif Covid-19
Harisson mengatakan, prosedur seperti itu yang selama ini dilakukan Pemprov Kalbar di bawah komando Pangdam XII Tangjungpura sebagai Kepala Satgas Khusus Penanganan Covid-19 di wilayah perbatasan.
Harisson mengatakan, Pemprov Kalbar sempat menyayangkan permintaan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang meminta para PMI cukup di Aruk dan Entikong saja tanpa harus dibawa ke Pontianak.
Menurut Harisson, hal tersebut berisiko terjadi penumpukan PMI. Sebab kedatangan PMI bisa mencapai 100 orang per hari. Bila harus menunggu masa karantina 8 hari, diperkirakan ada 800 hingga 1.000 orang berkumpul di karantina.
"Ini yang sempat menjadi sorotan PMI justru berkerumun sehingga rentan terjadi penularan. Untuk itu Gubernur Kalbar dan Pangdam XII Tanjungpura memertintahkan PMI dikarantina di Pontianak dan hotel bintang tiga," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto