4 Perempuan Cantik Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap di Sintang

SINTANG, iNews.id - Empat perempuan berparas cantik menjadi pengedar narkotika di Sintang, Kalimantan Barat. Mereka adalah YYN, RY, NWA, dan AN yang ditangkap dengan total barang bukti 102 butir pil ekstasi.
"Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat," kata Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian dalam keterangan pers, Jumat (26/5/2023).
Penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda pada 30 April 2023, setelah polisi mendapat informasi ada tiga orang membawa ekstasi dari Pontianak menuju Sintang.
Lokasi pertama di sebuah rumah di Jalan Oevang Oeray, Gang Silkar, Desa Baning Kita, Kecamatan Sintang. Dari rumah tersebut, polisi meringkus YYN, RY, dan NWA sekitar pukul 19.00 WIB dengan barang bukti 16,3 gram ekstasi.
Editor: Reza Yunanto