5 WNI Telantar di Sarawak Malaysia Dipulangkan ke Indonesia, Ada yang Sampai Gangguan Jiwa
Jumat, 01 Juli 2022 - 09:25:00 WIB
Selain lima WNI tersebut, KJRI juga membantu proses deportasi 118 pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Imigrasi Serawak.
Ratusan PMI tersebut telah selesai menjalani hukuman kurungan di Depot Tahanan Imigresen Bekenu, Sarawak. Mereka terdiri atas 99 laki-laki dan 19 perempuan.
"Ditahan atas pelanggaran aturan Keimigrasian Malaysia, Negeri Sarawak seperti bekerja secara ilegal dan overstay serta tidak memiliki dokumen paspor," ujar Sigit.
Sigit mengatakan, proses repatriasi dan deportasi berjalan lancar. Para WNI dan PMI tersebut diterima oleh Tim Satgas Pemulangan WNI/PMI di PLBN Entikong.
Selanjutnya mereka akan dipulangkan ke tempat asal mereka masing-masing.
Editor: Reza Yunanto