get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Brimob Bripka RN Diduga Lecehkan Gadis 16 Tahun di Maluku, Kini Dipatsus 20 Hari

7 Pengeroyok Warga Singkawang di Ajang Balap Liar Ditetapkan Tersangka

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:01:00 WIB
7 Pengeroyok Warga Singkawang di Ajang Balap Liar Ditetapkan Tersangka
Polres Singkawang menetapkan 7 tersangka pengeroyokan ajang balap liar. (Foto: Rizki Kurnia)

SINGKAWANG, iNews.id - Polres Singkawang menetapkan tujuh pelaku pengeroyokan saat ajang balap liar sebagai tersangka. Pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (26/3/2023) itu viral di media sosial.

"Dari satreksrim telah menangkap tujuh orang dan semuanya tersangka," kata Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto dalam keterangan pers, Rabu (29/3/2023).

Tujuh tersangka adalah GT, WR, RW, GG, YE, NP dan MH. Mereka ditangkap dari lokasi berbeda, dan ada yang menyerahkan diri ke polisi diantar oleh keluarga.

Barang bukti yang diamankan dari para tersangka adalah sabuk warna hitam dan hel yang digunakan para pelaku saat mengeroyok korban bernama Sigit.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut