7 WNI Telantar di Malaysia Dipulangkan via PLBN Entikong, Salah Satu dalam Kondisi Lumpuh
Rabu, 21 September 2022 - 10:25:00 WIB
Keduanya tidak memiliki pekerjaan atau majikan tetap. Selain itu masa berlaku visa telah habis dua tahun lalu dampak pandemi Covid-19.
Selama itu pula keduanya bertahan hidup di Miri, Serawak dan bekerja secara nonprosedural. Mereka kemudian menghubungi KJRI Kuching untuk minta bantuan pemulangan ke Indonesia.
"Dalam kondisi yang cukup sulit akhirnya mereka baru dapat menghubungi kami untuk dibantu proses pulang ke Indonesia atau tepatnya ke tempat asalnya di Enrekang, Sulawesi Selatan," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto