get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesawat Delay, Calon Penumpang Sriwijaya Air Mengamuk di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ-182 di Kalbar Terima Santunan Jasa Raharja

Jumat, 05 Maret 2021 - 13:54:00 WIB
Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ-182 di Kalbar Terima Santunan Jasa Raharja
PT Jasa Raharja Kalbar memberikan santunan kepada keluarga Razanah (57), korban Sriwijaya Air SJ-182. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat (Kalbar) kembali memberikan santunan kepada keluarga korban Sriwijaya Air SJ-182, Razanah (57) yang baru teridentifikasi. Santunan diberikan kepada anak korban.

"Satu korban dari Kalbar kembali teridentifikasi yakni atas nama Razanah warga Kabupaten Ketapang," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalbar, Regy S Wijaya dalam keterangan tertulis di Pontianak, Jumat (5/3/2021).

Regy mengatakan, setelah jenazah Razanah teridentifikasi, PT Jasa Raharha sebagai penyelenggara program dana pertanggungan penumpang pesawat berkewajiban memberikan santunan. Besaran santunan telah diatur oleh peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 yakni Rp50 juta. 

"Hak santunan telah kami serahkan kepada ahli waris yang merupakan anak kandung korban Kamis (4/3/2021) melalui penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Ketapang," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut