Menurut Regy, saat ini ada satu warga Kalbar yang belum teridentifikasi yakin Panca Widia Nursanti. Dia memastikan Jasa Raharja akan memberikan santunan begitu jenazah teridentifikasi.
"Jika Tim DVI Polri sudah merilis status korban dan sudah ada keterangan resminya, kami akan segera menyerahkan santunan kepada ahli waris korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Dia mengatakan, hingga kini Jasa Raharja Kalbar telah menyerahkan santunan kematian kepada 18 ahli waris korban. Total yang disalurkan Rp900 juta.
Lihat juga: Heboh! Ferry Irawan Belum Tunjuk Kuasa Hukum
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsKalbar di Google News
Bagikan Artikel: