get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Aset Tanah Eks Bos Sritex Senilai Rp20 Miliar di Solo Disita Kejagung

Amankan Aset, Pemkot Pontianak Ajukan Penerbitan 20 Sertifikat Tanah ke BPN 

Jumat, 23 September 2022 - 15:44:00 WIB
Amankan Aset, Pemkot Pontianak Ajukan Penerbitan 20 Sertifikat Tanah ke BPN 
Wali Kota Pontianak menerima 20 sertifikat aset Pemkot Pontianak. (Foto: ANTARA)

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menertibkan aset-aset tanahnya dengan mengajukan penerbitan sertifikat. Ada 20 sertifikat yang telah terbit untuk mengamankan aset Pemkot Pontianak.

"Hari ini BPN Kota Pontianak menyerahkan 20 sertifikat aset milik Pemerintah Kota Pontianak," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Jumat (23/9/2022).

Selain sertifikat aset Pemkot Pontianak, BPN Kota Pontianak juga menyerahkan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) dalam peta pertanahan di Kota Pontianak.

Edi menjelaskan, sertifikasi tanah ini bertujuan untuk menertibkan aset yang dikuasai Pemkot Pontianak maupun yang belum dikuasai tetapi menjadi milik Pemkot Pontianak. 

Diakui Edi, masih ada beberapa aset yang perlu disertifikasi. Selain ada yang belum bersertifikat sama sekali, sebagian ada yang sudah bersertifikat tetapi hilang.

"Tujuannya untuk menginventarisasi dan menata aset kita supaya ada kepastian hukum bahwa tanah tersebut milik Pemkot Pontianak," kata Edi.

Menurut Edi, Pemkot Pontianak telah menjalin kerja sama dengan BPN Kota Pontianak sejak 2020. Kerja sama itu dalam rangka penetapan ZNT dan sertifikasi aset-aset yang dimiliki oleh Pemkot Pontianak terutama yang belum bersertifikat.

BPN Kota Pontianak juga menyerahkan peta lengkap bidang di beberapa kelurahan. Adanya peta ZNT itu akan memudahkan dalam menentukan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Dengan adanya ZNT ini tentu akan berdampak terhadap pendapatan pajak daerah, karena di dalamnya jelas terdata nilai pasaran tanah di masing-masing kawasan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Arli Buchari mengatakan, dirinya bersama Wali Kota Pontianak menandatangani perjanjian kerja sama peta ZNT.

Selain itu juga penyerahan aset berupa fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) milik Pemkot Pontianak yang telah disertifikasi.

"Untuk tahun 2022 ini diserahkan 20 sertifikat, kemudian selanjutnya menyusul sertifikat-sertifikat lainnya yang saat ini masih dalam proses," katanya.

Dirinya berharap dengan diserahkannya sertifikat tersebut, aset-aset milik Pemkot Pontianak yang disertifikasi semakin banyak. Dengan demikian ada kepastian hukum atas kepemilikan tanah itu.

"Tentunya ini menjadi hal yang sangat baik sehingga perlu dikawal dan dikoordinasikan serta komunikasi yang intensif," katanya. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut