get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger Penemuan Bayi di Kubu Raya, Ternyata Hasil Hubungan Terlarang Kakak dan Adik Ipar

Bakar Lahan untuk Becocok Tanam, Warga Kubu Raya Ditangkap Polda Kalbar

Minggu, 28 Februari 2021 - 15:08:00 WIB
Bakar Lahan untuk Becocok Tanam, Warga Kubu Raya Ditangkap Polda Kalbar
Lokasi warga membakar lahan di Pontianak yang akhirnya diamankan Polda Kalbar. (foto: Istimewa)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat menangkap tersangka pembakar lahan di wilayah Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak. Pelaku diketahui berinisial SB (41) masyarakat setempat.

"Tersangka diamankan tidak jauh dari lokasi tanah miliknya dan dibawa ke Mapolda Kalbar guna proses hukum selanjutnya," ujar Kasubdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalbar AKBP Sardo Mangatur Pardamean Sibarani di Pontianak, Minggu (28/2/2021).

Menurutnya, tersangka diduga membakar lahan miliknya supaya menjadi bersih dan dapat digunakan bercocok tanam. Namun api meluas hingga ke lahan milik orang lain.

"Setelah membakar lahan miliknya yang berukuran 10 x 20 meter, tersangka meninggalkan lokasi sehingga api merembet hingga ke lahan milik orang lain di sekitarnya dengan luas kebakaran sekitar lima hektare," kata Sardo.

Pembakaran lahan tersebut terjadi pada Senin (22/2/2021). Tersangka membakar lahan tersebut dengan korek api gas dan karet bekas ban dalam sepeda motor.

"Saat di lokasi tersangka melilitkan karet ban dalam satu batang kayu kecil. Kemudian karet itu dibakar dan saat api menyala tersangka masukkannya ke dalam tumpukan akar pakis yang telah ditumpuk di atas tunggu kayu akasia. Sebelumnya kayu itu telah dia potong-potong,”  ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut