get app
inews
Aa Text
Read Next : BNN Temukan Ladang Ganja 6,5 Hektare di Aceh Utara, 97.000 Batang Dimusnahkan

Bandingkan dengan Ganja, Gubernur Kalbar Minta Pelarangan Kratom Ditunda

Rabu, 25 November 2020 - 18:00:00 WIB
Bandingkan dengan Ganja, Gubernur Kalbar Minta Pelarangan Kratom Ditunda
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta BNN menunda pelarangan kratom. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) menunda larangan penjualan kratom. Sutrmidji menyebut ada 112.000 warga di Kabupaten Kapuas Hulu yang bergantung hidup dari tanaman obat itu.

"BNN akan melarang peredaran dan jual beli kratom sampai tahun 2023 mendatang. Saya akan mengambil langkah untuk memperjuangkan komoditi ini," katanya dalam sebuah webinar bertema Kratom di Pontianak, Rabu (25/11/2020).

Sutarmidji mengatakan, tanaman kratom sebenarnya bisa menjadi potensi pendapatan bagi Kapuas Hulu. Dia mendukung rencana penelitian kratom sebagai obat. Sebab pada skala farmasi, tanaman tersebut bisa dijadikan bahan baku obat.

Dia menceritakan, pernah ada kasus penyakit diabetes parah dan mendapatkan luka menganga. Setelah dilakukan terapi dengan kratom, luka penderita diabetes tersebut sembuh dengan baik.

"Kalau dokter, pasti memutuskan amputasi pada pasien tersebut. Namun dengan terapi kratom, luka tersebut bisa sembuh. Selain itu Kratom juga bisa mengobati dan menghilangkan rasa nyeri serta meningkatkan kebugaran," katanya.

Petani tanaman kratom di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Antara)
Petani tanaman kratom di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Antara)

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut