get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

Bawaslu Kalbar Proses 13 Pelanggaran Prokes saat Kampanye

Jumat, 09 Oktober 2020 - 18:36:00 WIB
Bawaslu Kalbar Proses 13 Pelanggaran Prokes saat Kampanye
Bawaslu Kalimantan Barat proses 13 pelanggaran protokol kesehatan

PONTIANAK, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat (Kalbar) memroses 13 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat kampanye. Bentuk pelanggaran yang dilaporkan seperti mengadakan kerumunan, tak memakai masker.

"Saat ini setidaknya ada 13 pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye,," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kalbar,Faisal Riza di Pontianak, Jumat (9/10/2020).

Pelanggaran kampanye itu terjadi di Kabupaten Ketapang, Sintang, Sanggau, Sekadau dan Kapuas Hulu.

"Misalnya ada pengawasan yang luput di tempat lain dan kami mendapatkan fakta belakangan. Kami bisa saja melakukan investigasi dan menemukan kesalahan," tuturnya.

Menurutnya, Bawaslu terus mengingatkan pasangan calon untuk mematuhi protokol kesehatan selama tahapan pilkada. Bawaslu tak ragu menegur langsung pelanggar untuk melakukan perbaikan. 

"Kami sampaikan langsung saat lokasi. Misalnya pelanggaran tak pakai masker dan cek suhu tubuh," tuturnya.

Selain itu ada yang mendapat peringatan tertulis dan juga disampaikan langsung. Bahkan pengawas pemilu mengingatkan jika dalam satu jam tak diindahkan kampanye yang tidak menaati protokol kesehatan itu bisa saja dibubarkan.

"Ada satu kasus di Sintang dan sudah dilakukan pengawas kepada salah salah satu tim dan mereka pun membubarkan diri," katanya.

Kemudian ada juga yang mendapatkan rekomendasi untuk tidak melakukan kampanye dalam waktu tiga hari karena melanggar protokol kesehatan.

Bawaslu memberikan rekomendasi itu ke KPU yang kemudian ditindaklanjuti dan disampaikan ke pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan.

"Kejadian di Ketapang dan sudah berakhir sanksi larangan kampanye selama tiga hari," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut