BBPOM Pontianak Sita 11.393 Obat dan Makanan Ilegal
Kamis, 14 April 2022 - 16:40:00 WIB
"Hasil pengawasan tersebut telah ditindaklanjuti dengan projusticia sebanyak empat perkara dan pembinaan sebanyak sembilan kasus," ujarnya.
Selanjutnya BBPOM Pontianak menyatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan secara berkesinambungan dan berkoordinasi lebih intensif dengan lintas sektor terkait.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi obat dan makanan yang tidak memiliki izin edar, dan tidak memenuhi ketentuan lainnya, serta selalu melakukan CekKLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki