get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Nikah Siri dengan WNA Malaysia, Istri di Serang Dilaporkan Suami ke Polisi

Bongkar Perdagangan Orang ke Malaysia, Polda Kalbar Selamatkan 18 Korban

Selasa, 12 Oktober 2021 - 17:18:00 WIB
Bongkar Perdagangan Orang ke Malaysia, Polda Kalbar Selamatkan 18 Korban
Polda Kalbar membongkar sindikat perdagangan orang dengan menangkap seorang pelaku. (Foto: Humas Polda Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar membongkar sindikat perdagangan orang ke Malaysia. Sebanyak 18 orang korban diselamatkan yakni laki-laki dan perempuan.

"Dalam kasus ini kami mengamankan satu orang tersangka," ujar Direskrimum Polda Kalbar Kombes Luthfie Sulistiawan di Pontianak, Selasa (12/10/2021).

Dia mengatakan, korban yang diselamatkan Polda Kalbar yakni 13 laki-laki dan 5 perempuan. Tiga orang di antaranya berasal dari luar Kalbar.

Polisi mengamankan satu unit handphone yang merekam komunikasi pelaku di Indonesia dengan agen di Malaysia.

Modus pelaku yakni menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang tinggi sehingga para korban tergiur. Para korban tidak ada yang tahu kalau mereka akan masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal.

"Mereka bujuk rayu keluarga dan menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang cukup tinggi untuk bekerja di Malaysia," tuturnya.

Dengan terungkapnya sindikat perdagangan orang ini, Polda Kalbar meminta masyarakat berhati-hati dengan iming-iming bekerja di luar negeri dengan penghasilan besar. Bila ingin bekerja ke Malaysia agar melewati prosedur yang benar dan bukan melalui calo.

"Jika hendak bekerja di luar negeri agar sesuai dengan prosedur dan jangan melalui calo," ujarnya.
 
Para korban telah mendapat penanganan. Sedangkan pelaku terancam dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut