get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara WNA China Keruk 774 Kg Emas dari Tambang di Kalbar dalam 4 Bulan, Bikin RI Rugi Rp1 Triliun

Bongkar PETI di Sanggau Kalbar, Polisi Tangkap 6 Pelaku dan Amankan 9 Perahu

Rabu, 22 Desember 2021 - 09:27:00 WIB
Bongkar PETI di Sanggau Kalbar, Polisi Tangkap 6 Pelaku dan Amankan 9 Perahu
Polres Sanggau menetapkan enam tersangka kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI). (Foto: iNews/Uun Yuniar)

SANGGAU, iNews.id - Polres Sanggau mengamankan sembilan perahu (lanting) untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Tanjung Periuk, Desa Inggis, Mukok, Sanggau, Kalimantan Barat. Tujuh orang diamankan sebagai pemilik perahu dan pekerjanya.

"PETI yang kita lakukan penindakan mengamankan dua perahu atau lanting dan salah satu orang pemiliknya," ujar Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Tri Prasetyo, Selasa (21/12/2021).

Dia menjelaskan, pengungkapan itu berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama, Rabu 17 Desember 2021, diamankan dua perahu beserta seorang pemiliknya.

Kemudian pada Kamis 18 Desember 2021, saat petugas akan menyita barang bukti, ditemukan lagi tiga perahu dengan tujuh orang berada di dalamnya yang merupakan pekerja.

Polisi hanya menetapkan enam orang sebagai tersangka pelaku PETI di Sanggau ini. "Dari salah satu yang kita periksa tidak bisa dijerat karena belum bekerja dan hanya saksi," kata Tri Prasetyo.

Dia mengatakan, operasi penangkapan penambang ilegal ini berlangsung secara kucing-kucingan. Berulang kali dilarang karena merusak lingkungan hidup dan meresahkan masyarakat, namun masih terus dilakukan.

Menurutnya para pelaku dijerat Pasal 158 UU Minerba dan UU Nomor 4 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut