get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Mobil Listrik Tabrak Hotel di Klaten hingga Masuk Lobi, Tamu Panik Berhamburan ke Luar

Bupati Kapuas Hulu Cabut Penyertaan Modal Pembangunan Hotel Milik BUMD

Rabu, 16 Juni 2021 - 17:45:00 WIB
Bupati Kapuas Hulu Cabut Penyertaan Modal Pembangunan Hotel Milik BUMD
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan. (Antara)

KAPUAS HULU, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu mencabut penyertaan modal berbentuk tanah yang sebelumnya akan digunakan sebagai pembangun hotel oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Uncak Kapuas. Pencabutan tersebut lantaran pembangunan hotel dibatalkan.

"Pembangunan hotel dibatalkan sehingga penyertaan modal berbentuk tanah dicabut dan akan dialih fungsikan untuk pengembangan pembangunan Kapuas Hulu," kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dalam pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu (16/6/2021).

Disampaikan Fransiskus, penyertaan modal itu senilai Rp8,238 miliar dalam bentuk tanah seluas 3.740 meter persegi, dan penyertaan modal Rp4 miliar pada 2018 untuk pembangunan hotel.

Menurut Fransiskus, karena hotel batal dibangun, maka penyertaan modal dalam bentuk tanah dicabut dan dialih fungsikan untuk pengembangan pembangunan di Kapuas Hulu.

"Untuk mencabut penyertaan modal itu maka Pemkab Kapuas Hulu mencabut Perda nomor 13 Tahun 2017 tentang Penyertaan modal tersebut," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut