LANDAK, iNews.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasha mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penguatan pangan di tengah pandemi Covid-19. SE Nomor: 520/049/DPPKP/I/2021 tersebut bertujuan agar Landak tak kekurangan pangan di masa pandemi ini.
"Surat edaran ini kami keluarkan sebagai upaya untuk penguatan ketahanan pangan dan merupakan hal yang sangat penting terlebih di tengah pandemi," kata Karolin di Ngabang, Senin (1/2/2021).
Karolin mengatakan, SE yang disampaikan kepada warga merupakan bentuk keseriusan kepala daerah dalam menghadapi pandemi Covid-19. Dia berharap dengan SE itu, warga tetap menanam tanaman pangan pokok dan mengoptimalkan lahan pekarangan dan pertanian sebagai sumber pangan.
Selain tentang penguatan ketahanan pangan, dalam SE itu juga mengajak setiap rumah tangga petani untuk menyimpan cadangan pangan rumah tangga atau lumbung pangan masyarakat.
Editor : Reza Yunanto