Cegah Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol, Polisi Datangi Apotek di Ketapang dan Mempawah
Senin, 24 Oktober 2022 - 09:22:00 WIB
Hal yang sama juga terjadi di Mempawah. Polisi mendatangi sejumlah apotek dan toko obat untuk mengetahui peredaran obat sirup yang dilarang beredar.
"Personel Samapta juga turut memastikan obat-obatan tersebut tidak ada lagi di apotek dan toko obat di Mempawah," kata Paur Humas Polres Mempawah, Bripka Susworo Putu Satro.
Dia mengingatkan, masyarakat agar mematuhi imbauan tentang obat-obatan yang telah dilarang beredar terkait kandungan etilen glikol yang memicu gagal ginjal akut pada anak.
Editor: Reza Yunanto