Defisit Anggaran akibat Pandemi, Bupati Kubu Raya Pinjam Rp84,5 Miliar dari Bank Kalbar
KUBU RAYA, iNews.id - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan telah menandatangani MoU peminjaman dana Rp84,5 miliar dengan Bank Kalbar. Dana tersebut untuk menutupi defisit anggaran akibat pandemi Covid-19.
"Kami telah menandatangani kesepakatan perjanjian antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kubu Raya dan Bank Kalbar sebesar Rp84,5 miliat," kata Kepala Cabang Bank Kalbar Kubu Raya, Yuse Chaidi Amzar, Jumat (10/12/2021).
Dia menjelaskan, perjanjian ini terjadi karena adanya defisit anggaran di Pemerintah Daerah yang terdampak Covid-19.
Yuse menambahkan, sesuai kesepakatan yang berjalan pengembalian melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Sumber pengembalian dari APBD tahun 2022 dan 6,5 persen sesuai kesepakatan," tuturnya.
Sesuai dengan perjanjian, pengembalian dana yang diajukan bisa angsuran dengan jangka waktu tiga bulan atau langsung.
"Untuk cara pengembalian dana bisa angsuran atau langsung, untuk angsuran bisa 3 kali dari Januari, Februari dan Maret dengan bunga yang 6,5 persen," katanya.
Editor: Reza Yunanto