get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban Keracunan Massal MBG di Agam Bertambah, Pemerintah Daerah Tetapkan KLB

Demokrat Moeldoko Ditolak, 7 Kader Ikut KLB Deliserdang Dipecat

Kamis, 01 April 2021 - 10:52:00 WIB
Demokrat Moeldoko Ditolak, 7 Kader Ikut KLB Deliserdang Dipecat
Pengurus DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat mendatangi Kanwil Kemenkumah Kalbar. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat (Kalbar) akan memecat tujuh kader yang mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara. Keputusan itu diambil setelah pemerintah menolak pengesahan Partai Demokrat pimpinan Moeldoko hasil KLB.

"Dalam waktu dekat, kami berharap surat usulan pemecatan yang saya minta pada Dewan Pimpinan Pusat terhadap tujuh kader yang menghadiri KLB akan segera dikabulkan oleh DPP. Hal tersebut agar ketujuh kader ini tidak bisa lagi mengklaim diri sebagai kader demokrat apabila sudah resmi dipecat," kata Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar, Erma Suryani di Pontianak, Kamis (1/4/2021).

Erma mengatakan, DPD Partai Demokrat Kalbar menyambut baik keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly yang menolak pengesahan Partai Demokrat pimpinan Moeldoko. Keputusan tersebut semakin menguatkan pemecatan tujuh kader yang mengikuti KLB.

"Kami DPD Partai Demokrat Kalbar menyambut baik penolakan pengesahan KLB Deli Serdang yang disampaikan oleh Menkumham," tuturnya.

Dia juga berterima kasih atas kesolidan kader dan jajaran pengurus termasuk Tim Reaksi Cepat Demokrat Kalbar untuk mendukung kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum.

"Saya berterima kasih atas solidnya 14 Dewan Pimpinan Cabang, 58 anggota fraksi DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalbar, para pengurus DPD, DPC, pengurus anak cabang dan ranting yang satu komando mendukung AHY," katanya.

Sebelumnya Menkumhan Yasonna menyatakan pemerintah menolak pengesahan Partai Demokrat hasil KLB yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum karena tak memenuhi syarat terkait verifikasi kepengurusan  

"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan pimpinan daerah atau DPD, Dewan Pimpinan Cabang atau DPC dan tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC," kata Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).
 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut