Dendi Irawan, Tahanan yang Kabur dari Rutan Putussibau kembali Ditangkap

KAPUAS HULU, iNews.id - Jajaran Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menangkap Dendi Irawan. Dendi merupakan tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Putussibau.
"Dia ditangkap di Dusun Lumpak Mawang Desa Vega Kecamatan Selimbau, Selasa (12/4/2022) sekitar pukul 06.45 WIB," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Siregar.
Dia menambahkan, Dendi kabur dari Rutan Putussibau pada Minggu (10/4/2022).
"Dendi mengaku alasannya kabur dari Rutan hanya ingin menemui anak istrinya dan tidak ada tujuan lain," katanya.
Penangkapan terhadap Dendi Irawan dipimpin oleh Kapolsek Jongkong Ipda Dendy Arif Setiady dibantu Anggota Polsek Selimbau.
Dia menceritakan pengejaran terhadap tersangka Dendi Irawan dilakukan sejak Senin (11/4/2022), Kapolsek Jongkong Dendy Arif Setiady mendapatkan informasi dari Kanit Reskrim Polsek Putussibau Selatan Aipda Sarwono terkait keberadaan tersangka.
Kemudian, Kapolsek Jongkong bersama tiga orang anggotanya menuju Dusun Lumpak Mawang Desa Vega Kecamatan Selimbau menggunakan speed boat.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto