get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! Pasutri di Ponorogo Ditangkap gegara Jual Senjata Api Ilegal

Dewan Adat Dayak Imbau Warga Melawi Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi

Kamis, 08 Desember 2022 - 11:40:00 WIB
Dewan Adat Dayak Imbau Warga Melawi Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi
Kapolres Melawi memotong senjata api rakitan jenis Lantak disaksin Dewan Adat Dayak (DAD) Melawi, Kamis (8/12/2022). (Foto: ANTARA)

Polres Melawi pun langsung memusnahkan 38 pucuk senpi rakitan jenis Lantak dan Bomen yang diterima. Puluhan senpi rakitan itu diserahkan melalui DAD Melawi maupun langsung ke polsek.

"Pemusnahan ini kami lakukan agar senjata api rakitan ilegal itu tidak dapat digunakan lagi," kata Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto.

Puluhan senpi rakitan itu selanjutnya dipotong dengan gerinda. Senpi yang dimusnahkan terdiri atas 36 pucuk Lantak dan 2 pucuk Bomen, yang merupakan penyerahan di Polsek Sayan, Polsek Ela Hilir, Polsek Nanga Pinoh, Polsek Kota Baru, dan Polsek Sokan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut