MELAWI, iNews.id - Dewan Adat Dayak (DAD) Melawi mengimbau warga yang masih memiliki senjata api (senpi) rakitan untuk menyerahkan ke polisi. Penyerahan bisa melalui DAD atau langsung datang ke kantor polsek terdekat.
"Karena berbahaya, sehingga lebih baik diserahkan kepada pihak kepolisian," ujar Ketua DAD Melawi, Kluisen, Kamis (8/12/2022).
Kluisen mengucapkan terima kasih kepada warga Melawi yang telah bersedia menyerahkan senpi rakitan miliknya kepada polisi.
Menurutnya penyerahan senpi rakitan tersebut telah membantu polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Melawi.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsKalbar di Google News