Diduga Aniaya Kakek Keterbelakangan Mental, 4 Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi
TARAKAN, iNews.id - Polisi mengamankan empat orang anak di bawah umur kerana diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang kakek yang memiliki keterbelakangan mental. Saat ini, para terduga pelaku sedang diperiksa petugas.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Masjid Al Ma' Arif Jalan Yos Sudarso, Tarakan, Kamis (9/2/2023) lalu.
Dari hasil rekamanan Closed Circuit Television (CCTV) memperlihatkan empat anak, salah satunya menendang dari belakang kakek tersebut. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya.
"Terkait peristiwa penganiayaan itu, Satuan Reskrim Polres Tarakan telah menindaklanjuti dengan mengamankan empat orang anak terduga pelaku penganiayaan seorang kakek pada Sabtu malam (11/2/2023)," kata Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona, Minggu (12/2/2023).
Saat ini, kata dia, penyidik sudah melakukan pemeriksaan secara intensif, dengan didampingi orang tua.
"Pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang sistem peradilan pidana anak," ungkapnya.
Editor: Candra Setia Budi