Dijanjikan Nikah, Gadis 15 Tahun di Sekadau Dihamili Pemuda Tak Mau Tanggung Jawab
Rabu, 21 Juni 2023 - 09:51:00 WIB
Selesai menyetubuhi korban, pelaku memberikan uang Rp300.000 dengan dalih untuk jajan. Perbuatan itu terulang lagi hingga lima kali.
Setiap selesai menyetubuhi korban, pelaku selalu memberikan uang jajan dengan nilai berbeda.
Pada Februari 2023, korban menelepon pelaku dan mengabarkan dirinya hamil. Pelaku mengatakan akan bertanggungjawab menikahi korban.
Namun hingga Juni 2023, janji itu tak terealisasi hingga korban bersama orang tuanya melaporkan pelaku ke polisi.
Pelaku PA ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan anak. Dia ditahan di Mapolres Sekadau.
"Pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Rahmad.
Editor: Reza Yunanto