Dikemas Bungkus Teh China, 20 Kg Sabu Diselundupkan dari Malaysia Pakai Kapal Kayu

TARAKAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan penyelundupan sabu seberat 20 kilogram. Sabu dari Tawau, Malaysia itu diselundupkan menggunakan kapal kayu di perairan Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
"Kami berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 20.357,66 gram atau 20,3 kg di perairan Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara," ujar Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Samudi dalam keterangan pers di Tarakan, Rabu (26/5/2021).
Ada tujuh tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan kasus ini yaitu BH (36), RB (24), PR (27), NR (21), MH (40), SH (36) dan LM (42).
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi adanya pengiriman sabu di perairan Mangkupadi dari kurir di Malaysia ke nakhoda kapal.
Tim BNNP Kaltara menuju ke lokasi dan mencegat kapal kayu KM Tiga Putri 10. Setelah digeledah ternyata ada karung putih yang setelah dibuka berisi narkoba jenis sabu seberat 20,3 kg.
Editor: Reza Yunanto