get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Panggil 3 Orang terkait Korupsi Rel KA di Jatim, Termasuk Wasekjen PDIP Yoseph Aryo

Diperiksa Polda Kalbar, Wagub Ria Norsan Sebut Statusnya Saksi

Jumat, 06 November 2020 - 17:38:00 WIB
Diperiksa Polda Kalbar, Wagub Ria Norsan Sebut Statusnya Saksi
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar, Jumat (6/11/2020). (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar terkait dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di Kabupaten Mempawah . Dia menyebut statusnya sebagai saksi.

"Pemeriksaan kaitan sebagai saksi, karena saya waktu itu Bupati Mempawah," ujar Ria Norsan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Kalbar, Jumat (6/11/2020).

Ria mengatakan, dirinya dipanggil penyidik pada 3 Oktober 2020 lalu. Namun saat itu dia sedang dalam perawatan akibat dinaytakan positif terjangkit Covid-19. Setelah sembuh, dia kembali mendapat panggilan ulang pada hari ini.

"Kaitannya sebagai saksi karena saya waktu itu masih Bupati Mempawah dalam rangka pembangunan gedung," ujarnya.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar, Jumat (6/11/2020). (iNews.id/Uun Yuniar)
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar, Jumat (6/11/2020). (iNews.id/Uun Yuniar)

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut