get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Panggil 3 Orang terkait Korupsi Rel KA di Jatim, Termasuk Wasekjen PDIP Yoseph Aryo

Diperiksa Polda Kalbar, Wagub Ria Norsan Sebut Statusnya Saksi

Jumat, 06 November 2020 - 17:38:00 WIB
Diperiksa Polda Kalbar, Wagub Ria Norsan Sebut Statusnya Saksi
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar, Jumat (6/11/2020). (iNews.id/Uun Yuniar)

Sebelumnya Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go mengatakan pemeriksaan Ria Norsan karena statusnya sebagai Bupati Mempawah saat proyek itu berlangsung pada 2012. Gedung tersebut baru mulai beroperasi pada 2017.

Donny menambahkan, tak hanya Ria Norsan, penyidik telah memeriksa 40 saksi terkait kasus ini.

Kasus dugaan korupsi pembangunan BP2TD ini mencuat setelah Polda Kalbar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kantor PT Batu Alam Berkah pada 30 September 2020.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut