Ditipu Rp220 Juta, Cabup Kapuas Hulu Hamdi Jafar Lapor Polisi
Selasa, 24 November 2020 - 06:57:00 WIB
Hamdi mengaku kecewa. Setelah semua persyaratan dilengkapi, uang yang dijanjikan RFS malah semakin tak ada kejelasan.
Dia mengaku menunggu itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan uang Rp220 juta. Namun karena tak ada itikad baik, dia memutuskan untuk membawa ke proses hukum di kepolisian.
"Saya berpikir positif terhadap RFS. Kami mencoba selesaikan secara kekeluargaan, tetapi pelaku tidak ada itikad baik, makanya saya lapor ke polisi saya tempuh jalur hukum," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto