Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando menyatakan, dugaan adanya tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan ikan arwana tersebut masih tahap penyelidikan. Polisi meminta keterangan beberapa saksi.
"Dugaan tipikor pengadaan ikan Arwana masih kami dalami dan pemeriksaan saksi-saksi terkait," kata Rando.
Baca Juga
Pengadaan Ikan Arwana Terindikasi Korupsi, Polisi Periksa Belasan Saksi
Editor: Reza Yunanto