get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Sadis Wanita Muda di Baubau Terungkap, 2 Oknum TNI Ditahan Polisi Militer

Dukung Penertiban PETI, Danrem 121/Abw: Harus Ada Solusi Pekerjaan untuk Masyarakat

Senin, 18 Oktober 2021 - 12:26:00 WIB
Dukung Penertiban PETI, Danrem 121/Abw: Harus Ada Solusi Pekerjaan untuk Masyarakat
Danrem 121/Abw Brigjen Ronny meninjau lokasi pembalakan liar. (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - TNI mendukung penuh upaya kepolisian menertibkan penambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah wilayah Kalimantan Barat (Kalbar). Aktivitas PETI berdampak pada kerusakan lingkungan.

"Berdasarkan undang-undang, penertiban kegiatan ilegal itu ditindak tegas oleh kepolisian. Namun, agar tidak terjadi gesekan di lapangan, harus disertai dengan mencarikan solusi lain untuk para pekerja pertambangan emas tanpa izin agar mereka tidak hilang mata pencariannya," ujar Danrem 121/Abw Brigjen Ronny di Pontianak, Senin (18/10/2021).

Dia mengatakan, kegiatan PETI telah menyebabkan pencemaran Sungai Kapuas yang airnya semakin keruh. Belum lagi penggunaan merkuri pada kegiatan penambangan emas yang sangat berbahaya bagi ekosistem alam.

"Akibatnya tidak hanya merusak kehidupan satwa seperti ikan yang ada di sungai, namun juga dapat membahayakan kesehatan manusia, seperti kerusakan dan gangguan pada organ tubuh seperti jantung dan otak," katanya.

Namun menurutnya penertiban PETI juga harus memikirkan masyarakat setempat yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan itu. Dia mengusulkan ada alternatif untuk mengakomodasi masyarakat yang mengelola tambang-tambang rakyat.

Dia juga menegaskan anggota TNI juga Polri tidak boleh menjadi beking PETI. Bila ada anggota TNI yang melakukan itu agar dilaporkan dan ditindak tegas sesuai hukum.

"Kalau ada oknum TNI atau Polri yang berani beking, silakan ditangkap dan ditindak sesuai aturan. Laporkan ke komandan satuannya masing-masing agar segera diproses sesuai aturan yang berlaku," tutur Ronny.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut