Gerebek Hotel di Pontianak, Petugas Gabungan Jaring 15 Orang Terkait Prostitusi Online

PONTIANAK, iNews.id - Sebanyak 15 orang diamankan petugas gabungan dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) dan Polda Kalimantan Barat (Kalbar). Mereka diamankan karena diduga terlibat prostitusi online, bahkan 13 dari 15 yang diamankan masih di bawah umur.
Penggerebekan dan penangkapan dilakukan pada Selasa dinihari (22/12/2020) di beberapa hotel di Pontianak. Dari pantauan di lokasi, tim gabungan menggerebek hotel yang berada di Kecamatan Pontianak Selatan.
"Di kamar tersebut, kami menemukan tiga orang laki-laki dan satu orang wanita. Saat digeledah, kami menemukan alat kontrasepsi yang sudah dipakai serta tisu magic," kata Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak.
Eka menambahkan, di sana petugas gabungan juga menemukan sebilah senjata tajam (sajam). Sajam itu disimpan di bawah tempat tidur kamar hotel.
"Diduga ini milik salah satu dari keempat anak yang diamankan," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto