get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

Gubernur Kalbar Larang Acara Keramaian Melebihi 3 Jam dan Dihadiri Lebih dari 100 Orang

Minggu, 08 November 2020 - 17:00:00 WIB
Gubernur Kalbar Larang Acara Keramaian Melebihi 3 Jam dan Dihadiri Lebih dari 100 Orang
Gubernur Kalbar Sutarmidji. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji akan melarang kegiatan keramaian yang berlangsung melebihi tiga jam, dan yang dihadiri lebih dari 100 orang. Kebijakan tersebut untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19 di Kalbar yang saat ini cenderung meningkat.

"Kegiatan yang menimbulkan keramaian yang lebih 100 orang, dan lebih tiga jam sementara akan dilarang," kata Sutarmidji dikutip dari laman Facebook pribadinya, Minggu (8/11/2020).

Sutarmidji menyarankan agar warga Kalbar tak keluar rumah jika tak ada keperluan. Dia juga meminta warga yang keluar rumah agar memakai makser, selalu cuci tangan, dan menjaga jarak.

"Pedagang saya minta taat pakai masker, pembeli juga harus pakai masker," ujarnya.

Kemudian untuk penanganan Covid-19, Sutarmidji menyebut Satgas Covid-19 tingkat provinsi akan mem-back up Satgas Covid-19 Pontianak yang saat ini berada di zona merah. Hal yang sama juga dilakukan di kabupaten/kota yang berpotensi naik ke zona merah.

"Ini bukan ambil alih, tapi membantu meempercepat penanganan," ujar mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini.

Selain itu mulai Senin (9/11/2020) besok, masing-masing daerah sudah mulai menegakkan Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Wali Kota (Perwali), dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penanganan Covid-19 dan penegakkan protokol kesehatan.

Melansir data Dinas Kesehatan Kalbar, Saat ini Pontianak tercatat berada di zona merah yang berarti wilayah berisiko tinggi penularan Covid-19. Sedangkan empat daerah berada di zona oranye, atau berisiko sedang, yakni Sintang, Melawi, Kubu Raya, dan Landak.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut