Hari Ketiga PPKM Darurat, Kapolresta Pontianak Sidak Tempat Usaha
Rabu, 14 Juli 2021 - 17:00:00 WIB
PPKM darurat di Kota Pontianak berlaku sejak 12 Juli hingga 20 Juli 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19. Masih ada enam hari ke depan untuk masa penerapan PPKM darurat
"Masyarakat agar dapat bersabar menahan diri untuk membatasi aktivitas," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto