MURUNG RAYA, iNews.id - Warga Murung Raya Kalimantan Tengah melaporkan dua warga negara asing (WNA) pekerja tambang asal Australia yang melakukan penghinaan terhadap masyarakat. Penghinaan itu dilakukan kedua warga negara asing itu melalui pesan di email.
"Sebagai orang asli putra daerah, tentunya kami tidak terima dengan isi pesan email yang dinilai menghina kami," kata Robert, perwakilan warga Murung Raya, Jumat (9/12/2021).
Dua WNA yang dilaporkan adalah Attila Kovago (66) dan James Anthony Goldie (63). Keduanya bekerja di PT SAB di Desa Penda Sirong, Kecamatan Laung Tuhup.
Pelaporan itu disampaikan Robert kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Murung Raya. Menurut Robert, pelaporan dilakukan karena masyarakat tak terima dihina kedua WNA itu.
Kedua WNA itu juga tidak bersedia datang untuk melakukan klarifikasi dalam sebuah mediasi yang dilakukan pemuka adat setempat.
"Setelah dari disnakertrans ini kami juga akan langsung melakukan laporan ke pihak Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten," ujar Robert.
Dari Kamar Vila di Bali, Cewek Bule Pelaku Skimming Bobol Rekening hingga Miliaran Rupiah
Editor : Reza Yunanto