get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Perempuan di Pangkalan Bun Hilang saat Mandi di Sungai Seluluk, Ditemukan Tewas

HUT Ke-76 RI, 3.048 Napi di Kalbar Dapat Remisi Kemerdekaan

Selasa, 17 Agustus 2021 - 15:57:00 WIB
HUT Ke-76 RI, 3.048 Napi di Kalbar Dapat Remisi Kemerdekaan
Pemberian remisi HUT RI di Lapas Pontianak, Kalimantan Barat. (Foto dok. Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan remisi bagi 3.048 narapidana. Remisi kemerdekaan tersebut diberikan kepada napi yang memenuhi syarat.

Plt Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Kalbar, Eka Jaka Riswantara mengatakan, remisi yang diberikan terbagi atas remisi umum I dan remisi umum II. Penerima remisi umum II bisa langsung bebas.

"Sebanyak 2.951 orang mendapat remisi umum I atau remisi sebagian, dan 97 orang langsung bebas karena mendapat remisi umum II," ujar Eka, Selasa (17/8/2021).

Eka memastikan, para napi penerima remisi telah memenuhi syarat yang berlaku. Paling banyak karena kasus pidana umum 2.018 orang, dan pidana khusus 1.030 orang.

Menurutnya, total warga binaan di Kalbar mencapai 4.383 napi dan 1.514 tahanan. Pemberian remisi diharapkan bisa membantu mengurangi kapasitas hunian Lapas maupun Rutan.

"Sebagian besar merupakan kasus narkotika," ujarnya. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut