get app
inews
Aa Text
Read Next : Remaja Bandung Jadi Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Kerja di Perusahaan Scamming

Ibu Muda Jadi Tersangka Arisan Bodong, Ratusan Peserta Tertipu, Kerugian Rp5 Miliar

Kamis, 07 Juli 2022 - 08:33:00 WIB
Ibu Muda Jadi Tersangka Arisan Bodong, Ratusan Peserta Tertipu, Kerugian Rp5 Miliar
Ibu muda inisial BO (22) di Rejang Lebong menjadi tersangka penipuan arisan bodong. Jumlah peserta ratusan orang dengan kerugian total Rp5 miliar. (Foto: iNewsTV/Endro Dwirawan)

REJANG LEBONG, iNews.id - Polisi menetapkan ibu muda inisial BO (20) di Rejang Lebong, Bengkulu sebagai tersangka arisan bodong. Korban berjumlah ratusan orang dengan kerugian mencapai Rp5 miliar.

BO dilaporkan oleh ratusan peserta arisan online yang dikelolanya ke Polres Rejang Lebong dan Polda Bengkulu. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polres Rejang Lebo, BO ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami tetapkan tersangka dengan Pasal 372 dan 378 KUHP dan kami lapos dengan Pasal 46 Undang-Undang Perbankan," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Hutapea, Kamis (7/7/2022).

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut