get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Juru Parkir Aniaya Wanita di Taman Pancor Lotim, Pelaku Minta Tarif Rp30.000

Ibu Tampar Anak di Pontianak Ditetapkan Tersangka

Selasa, 08 November 2022 - 08:50:00 WIB
Ibu Tampar Anak di Pontianak Ditetapkan Tersangka
Penampakan SNI (45), ibu yang menampar anak di playgorund Bee Bee Land Ayani Mega Mall Pontianak ditetapkan menjadi tersangka. (Foto: Polresta Pontianak)

PONTIANAK, iNews.id - Ibu yang menampar anak di playground Bee Bee Land Pontianak resmi tersangka. Penetapan tersangka setelah pelaku berinisial SNI (45) menjalani pemeriksaan di Polresta Pontianak, Senin (7/11/2022).

"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya kemudian ditetapkan menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto.

Indra mengatakan, dirinya memberikan perintah kepada anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pontianak untuk melakukan penyelidikan. Hal itu dilakukan setelah kasus tersebut viral di media sosial dan ibu korban membuat laporan ke polisi.

Dari penyelidikan itu, identitas pelaku akhirnya diketahui. Unit PPA Polresta Pontianak meminta SNI datang untuk memberikan keterangan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut