Jambret Viral di Pontianak Ditangkap, Korban Emak-Emak Sampai Jatuh dari Motor
Senin, 29 Mei 2023 - 12:00:00 WIB

Selain menjambret emak-emak, pelaku juga melakukan aksi jambret di Jalan Pak Benceng. Korban juga seorang emak-emak yang ditarik tasnya pada pada sore hari menjelang maghrib.
"Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Jatanras Polresta Pontianak guna dilakukan penyelidikan lanjut," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dia terancam pidana penjara maksimal 9 tahun.
Editor: Reza Yunanto