get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Home Industry Sepatu di Mojokerto, Karyawan Panik Selamatkan Barang

Jarah Barang Korban Kebakaran di Sintang, 8 Pemulung Ditangkap

Jumat, 21 Juli 2023 - 06:11:00 WIB
Jarah Barang Korban Kebakaran di Sintang, 8 Pemulung Ditangkap
Polisi menangkap 8 pemulung pelaku penjarahan korban kebakaran Pasar Sungai Durian, Sintang, Kalimantan Barat. (Foto: Polres Sintang)

SINTANG, iNews.id - Polisi menangkap delapan pemulung pelaku penjarahan barang-barang korban kebakaran Pasar Sungai Durian, Sintang, Kalimantan Barat. Para pelaku ditangkap dengan barang bukti yang dijarah dari ruko yang terbakar.

"Pemulung yang diamankan masing-masing berinisial H, DP, HE, PI, E, B, YA dan A," kata Kapolsek Sintang, Iptu Sugiyono, Kamis (20/7/2023).

Polisi juga mengamankan kendaraan pengangkut yang digunakan oleh para pemulung ketika mengangkut barang-barang hasil penjarahan.

Sugiyono mengatakan, para pemulung masih dimintai keterangan terkait aksi penjarahan yang dilakukan di lokasi kebakaran.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut