get app
inews
Aa Text
Read Next : Gegara Kebutuhan Ekonomi, Wanita di Maros Tega Jajakan Ipar kepada Lelaki Hidung Belang

Jual 2 ABG Modus Open BO, 3 Muncikari di Singkawang Ditangkap

Minggu, 11 Juni 2023 - 16:37:00 WIB
Jual 2 ABG Modus Open BO, 3 Muncikari di Singkawang Ditangkap
Tiga muncikari modus open BO ditangkap Tim Satgas TPPO Polres Singkawang lantaran diduga menjual gadis. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id – Tiga muncikari di Singkawang, Kalimantan barat ditangkap lantaran diduga telah menjual dua anak baru gede (ABG) melalui aplikasi MiChat.

Ketiga pelaku berinisial IH, VL, dan CH ditangkap Tim Satuan Tugas TPPO Polres Singkawang dari sebuah rumah kos di Jalan Yos Sudarso Gang Parit Ketapang Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat.

"Satgas TPPO Polres Singkawang pada hari Kamis (8/6/2023) telah menangkap terhadap tiga orang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan cara menjual atau mengeksploitasi seksual terhadap dua anak perempuan yang masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian, Minggu (11/6/2023).

Dia menjelaskan, modus ketiga pelaku yaitu dengan cara open BO (booking order) melalui aplikasi Michat di masing-masing handphone milik ketiga tersangka.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa handphone dari masing-masing tersangka yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan kejahatannya tersebut.

"Tersangka mengaku melakukan kejahatannya sejak bulan Februari 2023 sampai dengan bulan Juni di sebuah rumah yang dijadikan tempat kos (tanpa nama) yang beralamat di Jalan Yos Sudarso Gang Parit Ketapang, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat," tuturnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut