Kabar Gembira, Warga Pontianak Kini Bisa Cetak Dokumen Kependudukan Mandiri
PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota Pontianak meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Mesin itu dibuat untuk memudahkan pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri.
"Penyediaan fasilitas mesin ADM ini untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi warga Kota Pontianak terutama berkaitan dengan adminduk," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dikutip dari laman Pemkot Pontianak, Jumat (27/5/2022).
Edi menjelaskan, penggunaan mesin ADM ini sangat mudah. Masyarakat cukup melakukan scan QR code atau finger print. Kemudian mesin secara otomatis mengeluarkan lembaran dokumen maupun kartu identitas sesuai dengan yang masyarakat atau pemohon inginkan.
Edi menambahkan, penyediaan fasilitas mesin ADM ini untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi warga Kota Pontianak terutama berkaitan dengan administrasi dukcapil.
"Masyarakat cukup dengan mengscan QR code yang mereka terima melalui email, mesin ini langsung mencetak secara otomatis dokumen yang diperlukan," ujarnya.
Sementara ini mesin ADM yang disediakan baru satu unit di Kantor Disdukcapil Kota Pontianak.
Edi berjanji akan memperbanyak mesin ADM yang akan ditempatkan di kantor-kantor kecamatan, untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan adminduk bagi masyarakat yang jaraknya jauh dari kantor Disdukcapil.
"Ke depan kita akan membeli lagi mesin ini untuk ditempatkan di Kecamatan Pontianak Utara dan Barat yang jauh dari pelayanan pusat," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto