PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menangkap kakak-adik pelaku pengeroyokan di auditorium Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, Kalimantan Barat. Kedua pelaku yakni WS (22) dan adiknya WA (19) ditangkap di rumah mereka.
Keduanya dilaporkan melakukan pengeroyokan pada Sabtu (11/12) malam sekitar pukul 23.00 WIB di dalam auditorium. Korban kemudian melapor ke Polresta Pontianak.
Atas laporan tersebut, Unit Jatanras Polresta Pontianak melakukan penyelidikan hingga mendapat informasi pelaku sedang berada di rumahnya.
Tak menunggu lama, keduanya langsung ditangkap tanpa perlawanan di rumah mereka di Borneo Residence, Jalan Raya Desa Kapur, pada Minggu (12/12).
"Mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku pengeroyokan, dengan sigap dan cepat personil Jatanras berhasil mengamankan terduga pelaku tersebut," dikutip dari laman Polresta Pontianak, Jumat (17/12/2021).
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsKalbar di Google News