get app
inews
Aa Text
Read Next : Dipicu Masalah Utang, Pria di Sidoarjo Nekat Bunuh Rekan Bisnis

Kakak Tewas Dibunuh Adik Gara-Gara Warisan, Pelaku Sakit Hati Pernah Dianiaya

Selasa, 07 Juni 2022 - 12:55:00 WIB
Kakak Tewas Dibunuh Adik Gara-Gara Warisan, Pelaku Sakit Hati Pernah Dianiaya
Ilustrasi pembunuhan.

Zuhdi mengatakan, usai membunuh kakak kandungnya, pelaku melarikan diri ke Desa Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan hingga akhirnya ditangkap.

Polisi yang menangkap pelaku menemukan senjata tajam jenis pisau beserta sarung.

"Terduga pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Zuhdi.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut