get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukun di Bengkulu Cabuli Anak Tetangga, Modus Miliki Karomah dan Kemampuan Rukiah

Kakek Cabuli Gadis 12 Tahun di Sambas, Korban Trauma Berat

Rabu, 10 Agustus 2022 - 08:14:00 WIB
Kakek Cabuli Gadis 12 Tahun di Sambas, Korban Trauma Berat
Kakek pelaku pencabulan di Sambas, Kalimantan Barat ditangkap polisi. (Foto: iNewsTV/Uun Yuniar)

Pelaku tak menyangkal tuduhan pencabulan itu. Dia mengaku mencabuli korban sebanyak dua kali di rumahnya di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga. Modusnya dengan memberikan uang jajan.

"Pelaku bujuk rayu korban dengan iming-iming pertama Rp10.000, kemudian yang kedua Rp20.000," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dengan Pasal 81 dan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia ditahan di Polres Sambas.

"Ancaman paling berat 15 tahun," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut